Minggu, 28 Oktober 2012

Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)



Nama : Nura Hendy Pramudya
NPM : 125410151
Kelas : 3 IC 04

Industri di Indonesia
Selama 20 tahun terakhir Pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi ini yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang
Tinggal di sekitar kawasan industri.

Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek)

1.      Air sungai  atau air sumur sekitar lokasi industri  pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum.
2.      Ditinjau dari segi kesehatan. kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetic pada anak cucu dan generasi berikut.
3.      Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
4.      Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
5.      Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
6.      Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu.

Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka panjang)


Penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus penyakit minaimata sekitar 1956 di Jepang. terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia,
alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome.


Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
  • Pengolahan Limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
  1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban.
  1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
  2. Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar.
  3. Layanan persampahan.
  4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
  5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.

Akhir-akhir ini, kondisi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sektor industri berpengaruh besar terhadap kondisi pencemaran di Indonesia. Kami sangat berharap agar para pelaku industri mulai melakukan perbaikan dan pembenahan dalam hal pembuangan limbah sehingga kegiatan industri dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
1. Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain : tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand (BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol, parfum & minyak pelumas (oli) dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan ke lingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung zat kimia berbahaya, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. Kategori limbah industri ini adalah limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang mencemari air dan udara.
Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik
  1. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya.
  2.  Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya.
Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar.
Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan kubah-kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak direklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.
3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kulit dapat mengakibatkan pencemaran yang beresiko tinggi terhadap lingkungan karena dalam kegiatannya proses pencucian terhadap bahan-bahan bakunya memerlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar.
Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).
4. Limbah Industri Logam & Elektronika
Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi baja dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. Kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini mencemari air karena buangannya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untuk membersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihasilkan dari proses-proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
  • Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
  • Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunnya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
  • Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
  • Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.
  • Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
  • Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan kesungai, kolam atau sawah dan sebagainya.
  • Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang membahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri

1.      Di Kalimantan Selatan, Pembuangan limbah industri ke aliran Sungai oleh PT Galuh Cempaka.
2.      Kalimantan Tengah; Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
3.      perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa-Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia.
4.      Papua; PT. Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak Hancurnya Gunung Grasberg,  Tercemarnya Sungai Aigwa, Meluapnya air danau Wanagon, Tailing mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura
5.      Di Jawa, Pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6.      Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.

Mengapa Kasus-Kasus tersebut Bisa Terjadi ?

1.      Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup
2.      Lemahnya penegakkan hukum di Indonesia mengenai pencemaran lingkungan
3.      tindakan tegas dari pemerintah untuk melarang pembuangan limbah tailing ke laut Indonesia. Patut diketahui bahwa metode pembuangan limbah tailing dengan model ini sudah dilarang dinegara-negara lain di dunia. Bahkan Kanada, negara yang pertamakali menggunakan metode ini, kapok dan tidak lagi menggunakan metode STD mengingat masa recoverynya sangat lama yankni 150 tahun. Entah kenapa Indonesia malah memberikan ijin bagi praktek pembuangan limbah tailing dengan metode STD ini.
4.      Negara menutup akses rakyat atas informasi yang terkait dengan industri dan  termasuk limbah industri.
5.      Tidak dilibatkannya masyarakat secara maksimal dalam pengelolaan lingkungan sehingga seolah-olah urusan lingkungan hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan tidak menjadi urusan publik sebagai pihak yang banyak menggunakan jasa lingkungan.

Upaya-upaya yang Perlu Kita Lakukan untuk Selamatkan Lingkungan Hidup

1.      Wajib bagi kita semua untuk mengetahui pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkunganHal ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas.
2.      Para aparat penegak hukum perlu diberi pengetahuan sebesar-besarnya tentang permasalahan pencemaran lingkungan ini.
3.      Membuat dan melaksanakan dengan baik peranturan UU tentang Lingkungan Hidup
4.      Jagalah Lingkungan Mulai dari diri sendiri, Hal yang kecil, dan sekarang juga


Referensi :
  1. http://www.elkail.org/?p=159
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://userspaces.blogspot.com/2009/11/dampak-industri-terhadap-lingkungan.html

Minggu, 15 April 2012


Ringkasan  Pemahaman Materi

Nama                   : Nura Hendy Pramudya
Npm           : 25410151

Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

A.   Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Pemilihan langsung kepala  daerah, gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan presiden, dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam pemilihan tersebut. Pemilihan tersebut dilangsungkan dengan suasana LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). Masyarakat dapat memilih  langsung pimpinan pemerintahan tersebut, dikenal dengang istilah “Demokrasi”. Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, Kratos artinya Pemerintahan. Jadi Demokrasi berarti Pemerintahan Rakyat.
Manfaat Demokrasi : Manfaat demokrasi adalah kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhu kebutuhan umum, plularisme dan kompromi, menjamin hak hak dasar dan pembaruan kehidupan social.

B.   Nilai – Nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karna demokrasi memerlukan usaha yang nyata, warga Negara, perangkat pendukungnya, dan dijadikan demokrasi sebagai pandangan hidup dalam kehidupan berwarga Negara.
Nilai – nilai demokrasi membutuhkan hal – hal, di antaranya adalah : Kesadaran akan prulalisme, sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, itikat kerjasama diantara masyarakat warga dan itikat baik, sikap kedewasaan, dan pertimbangan moral.


C.   Prinsip dan Parameter Demokrasi

Suatu pemerintahan dikataka demokrasi apabila didalam system pemerintahannya mewujudkan prinsip – prinsip demokrasi. Terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan.

            Prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan yaitu : Adanya control atas keputusan pemerintahan, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan memilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat terbuka.


D.    Jenis – Jenis Demokrasi

Ada beberapa jenis demokrasi yang disebabkan perkembangan dan pelaksanaannya diberbagai kondisi dan tempat.

1.      Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.       Demokrasi langsung.
b.      Demokrasi tidak langsung atau Demokrasi perwakilan.
c.       Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan langsung dari masyarakat :
1.      Referendum Wajib
2.      Referendum tidak wajib
3.      Referendum konsultatif

2.      Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.       Demokrasi Formal
b.      Demokrasi Material
c.       Demokrasi Campuran

3.      Berdasarkan Prinsip Idiologi
a.       Demokrasi Liberal
b.      Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proleter

4.      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan Antara Alat Kelengkapan Negara
a.       Demokrasi Sistem Parameter
b.      Demokrasi Sistem Presidensial


E.   Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Sejak kemerdekaan Indonesia banyak sejarah yang dapat kita ambil, terutama demoktasi dalam bidang politik. Ada empat macamdemokrasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita.Yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.

1.      Demokrasi Parameter (Liberal)
2.      Demokrasi Terpimpin.
3.      Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
4.      Demokrasi Langsung Pada Era Orde Reformasi

F.    Mengembangkan Sikap Demokrasi

Bangsa Indonesia saat ini pada era reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai – nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita, serta usia anak sekolah untuk mengawali prosesbelajar berdemokrasi.

Pendidikan sikap demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga : Pendidikan anak, sekolah, dan perkuliahan, masyarakat dan pemerintah.


G.    Kajian Kasus Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

Contoh Kasus Pilkada Depok Ujian Perdana :
·         Banyak Kejanggalan
·         Terjadi Konspirasi
·         Sudah Final